Rapat Virtual Kwarcab Kota Bekasi


Pada hari Jumat, tanggal 18 April 2020 semua pengurus Kwarcab Kota Bekasi mengadakan rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual. Adapun dasar pelaksanaanrapat tersedut  adalah sebagai berikut: 

Surat Undangan Rapat Virtual:

Yth.
Pengurus Kwarran
Se-Kota Bekasi

Salam Pramuka

Semoga kita semua senantiasa dalam keadaan sehat dan tak kurang satu apapun.

Kami mengundang Ketua dan Sekretaris Kwarran dalam Rapat Koordinasi secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom pada:

Hari.       : Sabtu
Tanggal : 18 April 2020
Waktu.   : 14.00 wib

Berkenan bagi Kakak untuk menyiapkan perangkat dengan aplikasi tersebut. Adapun Meeting Id dan Password akan disampaikan kemudian.

Demikian, atas partisipasi Kakak kami ucapkan terima kasih.

Simpulan Hasil Rapat Dengan Kwaran dan Kwarcab:

1. Seluruh kegiatan Kwarcab tahun 2020, yang telah diprogramkan dalam Rakercab 2019. Disesuaikan dengan perkembangan kondisi covid-19.

2. Adapun kegiatan Kwarcab yang sudah dilaksanakan adalah Pengajuan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka dan Aksi Pramuka Peduli Covid-19.

3. Kwarcab mendorong Kwarran untuk giat memberikan edukasi kepada masyarakat perihal covid-19. Misalnya imbauan jaga jarak saat berinteraksi, tetap di rumah saja jika tidak ada hal yang mendesak, selalu menggunakan masker dan sarung tangan saat harus keluar rumah, serta rajin cuci tangan dengan sabun.

4. Kwarcab menyampaikan apresiasi kepada Kwarran yang telah mendukung gerakan Aksi Pembuatan dan Pembagian Masker secara gratis kepada masyarakat dan Aksi lain yang menunjukkan kepedulian atas bencana covid-19. Kwarcab mengimbau kepada Kwarran yang belum melaksanakan, agar dapat melaksanakan dengan sebelumnya berkoordinasi kepada Kwarcab melalui Pramuka Peduli c.q. Kak Agus Sutisno.

5. Kwarran yang telah memiliki Program Kerja yang bersifat melibatkan kumpulan orang, agar dapat ditunda dan disesuaikan.

6. Pembagian Sertifikat Akreditasi Gudep kepada 64 Gudep yang telah diakreditasi, akan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan.

7. Kwarran yang telah habis masa bakti (Bekasi Utara dan Jatiasih) disilakan untuk menunda pelaksanaan Musran sampai waktu yang dinyatakan aman oleh Pemerintah.

8. Akan dilaksanakan kegiatan lain ditengah bencana covid-19, dengan sistem online.

#dirumahaja
#pakaimaskerdansarungtangan
#cucitangandengansabun
#tetapsehat
#tetapberdoa
#salampramuka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-61 Gerakan Pramuka Tingkat Kota Bekasi

Jambore Nasional XI